
Sumber: Tiktok/@seleboncamnews
Jakarta – Sosok pendakwah ternama berinisial SAM (atau SM di beberapa laporan) sedang menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki di sebuah pondok pesantren. Kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan ini membuat banyak netizen bertanya-tanya: siapa sebenarnya Ustaz SAM yang kerap tampil di layar kaca?
Menurut kuasa hukum para korban, Benny Jehadu dan Wati Trisnawati, peristiwa dugaan pelecehan tersebut berlangsung berulang dari tahun 2017 hingga 2025. Modus yang diduga digunakan termasuk mengiming-imingi korban akan disekolahkan ke luar negeri. Pada 2018, terlapor sempat meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi, namun tindakan serupa disebut terulang pada 2025, sehingga para korban—termasuk yang di bawah umur—memutuskan melapor.
“Terlapor ini inisialnya SAM, beliau ini sering mengisi salah satu acara di TV swasta sebagai juri hafiz Al-Qur’an,” ungkap Benny Jehadu saat ditemui di Bareskrim Polri pada Kamis (12/3/2026). Ustaz SAM juga dikenal sebagai pengisi acara religi seperti “Damai Indonesiaku” dan tokoh agama yang kerap muncul di program televisi swasta.
Para korban mengalami trauma mendalam, dan kasus ini dikategorikan sebagai pelecehan seksual sesama jenis (terhadap laki-laki). Hingga kini, identitas lengkap terlapor masih dirahasiakan dengan inisial SAM sesuai prosedur penyidikan. Beberapa spekulasi netizen sempat mengarah ke nama-nama pendakwah populer, termasuk Ustaz Solmed, meski belum ada konfirmasi resmi.
Kasus ini menambah daftar dugaan pelecehan yang melibatkan oknum tokoh agama, dan memicu diskusi luas soal perlindungan santri serta tanggung jawab figur publik.
Disclaimer: Berita ini disusun berdasarkan laporan dari sumber terpercaya seperti CNN Indonesia, Kompas.com, Suara.com, Pikiran-Rakyat.com, Beritasatu.com, dan pernyataan kuasa hukum korban per 13 Maret 2026. Informasi bersifat dugaan dan masih dalam proses penyidikan; belum ada putusan hukum final atau penetapan tersangka. Penulis dan website tidak memiliki afiliasi dengan pihak mana pun dalam perkara ini. Pembaca disarankan merujuk langsung pada sumber resmi kepolisian atau pernyataan pihak terkait untuk update terbaru. Website ini tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat penggunaan informasi dari artikel ini tanpa verifikasi lebih lanjut.
